Postingan populer dari blog ini
Contoh Laporan Kegiatan Belajar mengajar Luring Dimasa Pandemi
BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Munculnya Virus Corona Disease (Covid-19) pada tahun 2019 menyebabkan banyak masalah yang mengancam keselamatan manusia. Dengan adanya Virus Corona segala aspek kehidupan manusia menjadi mandek dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu aspek yang tidak berjalan normal adalah Bidang Pendidikan. Dengan munculnya Virus Corona yang melanda Indonesia, masyarakat dilarang untuk beraktifitas diluar. Semua aktifitas perkantoran dan kegiatan lainnya dikerjakan dirumah. Demikian pula dalam kegiatan pembelajaran di lembaga pendidikan. Aktifitas Belajar Mengajar harus di mulai dari rumah. Menteri Pendidikan Nadim Makarim mengeluarkan Surat Edaran agar semua kegiatan belajar mengajar dimulai dari rumah (WFH). Instruksi Menteri Pendidikan tersebut sebagai acuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona dan juga agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Adanya edaran dar
Surat Keputusan Kepala Sekolah SMAS Katolik Sint Pieter Waikabubak
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SMAS KATOLIK SINT PIETER WAIKABUBAK No. 01/SMA-SP/KEP/XII/2018 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN SMAS KATOLIK SINT PIETER WAIKABUBAK KEPALA SEKOLAH SMAS KATOLIK SINT PIETER WAIKABUBAK Menimbang : 1. Untuk Menjamin Komptensi Sikap Spiritual dan Sosial bagi peserta didik dilingkungan SMAS Katolik Sint Pieter Waikabubak 2. Bahwa untuk menjamin Kompetensi Mutu Lulusan :Pengetahuan dan Ketrampilan Peserta didik di Lembaga Pendidikan SMAS Katolik Sint Pieter Waikabubak 3. Bahwa untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan ketentraman sekolah, 4. Berdasarkan poin 1,2 dan 3 diatas, perlu menetapkan Pe doman Pendidikan SMAS Katolik Sint Pieter Waikabubak Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 20
Komentar
Posting Komentar